Bacoan Jemo Kito - Usai dilakukan Autopsi atau penggalian makam warga Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Yakni makam Deki Hariyomar Saputra (28) warga Perumahan Puri Kencana II Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Pembongkaran makam tersebut dilakukan oleh Dokter Forensik Biddokes Polda Bengkulu, dr Marlis Tarmizzi, Sp FM dengan didampingi oleh Personel Biddokes Polda Bengkulu, Unit Inafis Sat Reskrim Polresta Bengkulu, Kanit Reskrim Polsek Kampung Melayu, IPDA Deri Noprianto, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma, IPDA Bambang Ilyadi, S H, Personil Polres Seluma dan Polsek Talo.
Serta dihadiri juga Kepala Desa Taba, Siti Nurhalima beserta perangkatnya dan pihak keluarga terduga pelaku bunuh diri. Pada Rabu (12/6) pagi, di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Taba. Hingga saat ini, masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap jasad korban yang dugaan bunuh diri tersebut oleh Biddokes.
Dikatakan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek Talo, Iptu Mohammad Haryanto, S Sos meminta, kepada pihak keluarga. Baik dari pihak keluarga korban, maupun istri yang berasal dari Desa Bakal Dalam, Kecamatan Talo Kecil. Untuk tetap tenang. Tidak terpancing atau membuat kerusuhan.
"Untuk hasil Autopsi ini biasanya keluar bisa dua mingguan. Kami minta kepada pihak keluarga kedua bela pihak, untuk tetap tenang. Tidak berbuat yang dapat mengganggu Kamtibmas," sampai Haryanto kepada Radar Seluma.
BACA JUGA:Seminggu Disemayamkan, Makam Warga Taba Seluma Dibongkar
BACA JUGA:Harga Cabe dan Bawang di Seluma Naik, Sampai Idul Adha Belum Akan Normal
Dalam upaya mengantisipasi adanya kerusuhan yang mungkin timbul. Pasca penggalian makam korban yang diduga bunuh diri. Pihaknya telah menyiagakan Bhabinkamtibmas, untuk selalu memonitor situasi dan kondisi di dua desa tersebut.
"Tugas kami menjaga dan mengamankan agar kamtibmas tetap terjaga di TKP tempat tinggal korban maupun istri korban. Kami tetap pantau dan awasi. Ada bhabinkamtibmas yang selalu kami siagakan," terangnya.
Dirinya juga mengatakan, menurut keterangan pihak keluarga. Jika akan membuat laporan jika hasil autopsi terbukti korban meninggal bukan gantung diri. Sebab itu, sebelum hasil autopsi keluar, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di lokasi TKP.
"Potensi gesekan dua keluarga ini sangat berpeluang. Karena pihak keluarga korban akan melapor jika hasil autopsi korban meninggal bukan gantung diri," pungkasnya.
Diketahui juga, jika lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa Deki meninggal dunia terjadi dirumah Deki yang berada di Kelurahan Kandang Mas, Kota Bengkulu.
Pada Selasa (4/6) 2024 yang lalu. Namun Deki dimakamkan di lokasi TPU Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma. Karena dekat dengan tempat tinggal orangtuanya.
Atas adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada hari Selasa 4 Juni 2024 sekitar pukul 21.40 WIB di Perumahan Kandang Mas Mulya Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu.