Kapolsek Talo juga mengatakan, jika kegiatan Ekshumasi dilakukan, guna kepentingan otopsi terhadap jenazah terduga pelaku bunuh diri yang dilakukan oleh Bid Dokkes Polda Bengkulu.
Pelaksanaan Ekshumasi dilaksanakan atas permintaan dari pihak keluarga melalui Dr Ruslili, SIp MP terhadap janazah terduga pelaku Bunuhdl diri yang sebelumnya dilaporkan melakukan perbuatan bunuh diri dengan cara gantung diri pada hari Selasa (4/6) malam sekitar Pukul 21.40 WIB. TKP di Perumahan Puri Kencana II Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Dimana atas kejadian tersebut, pihak keluarga masih merasa curiga atas beberapa kejanggalan dalam dugaan perbuatan bunuh diri yang dilakukan oleh pelaku. Sehingga merasa masih butuh kejelasan terhadap penyebab pasti kematian pelaku.
"Untuk pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Kegiatan berakhir pada Pukul 13.30 WIB dengan dilakukan pengamanan oleh Personil Polres Seluma sesuai Sprint Nomor : 397/VI/PAM.3.3/2024," terangnya.
Kapolsek juga mengatakan, jika nantinya hasil otopsi masih akan dikaji oleh pihak kedokteran forensik dan laporan hasil pelaksanaan otopsi akan diberikan kepada penyidik Sat Reskrim Polresta Bengkulu.
Jika nanti berdasarkan laporan hasil Otopsi yang dilakukan oleh Dokter Forensik menyebutkan bahwa Indikasi penyebab kematian pelaku bukan karena perbuatan bunuh diri. Maka pihak keluarga berencana akan membuat Laporan Polisi tentang dugaan Tindak Pidana Pembunuhan sesuai yang diatur dalam KUHP.