BKSDA Imbau, Warga Tidak Ambil Organ Satwa Dilindungi

Kamis 13 Jun 2024 - 09:16 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Terkait dengan penemuan bangkai satwa liar yang dilindungi penyu di pantai Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengimbau agar masyarakat tidak mengambil atau menyimpan bagian tubuh dari hewan tersebut.

Dan apabila hewan tersebut sudah mati maka masyarakat diimbau untuk menguburkannya.

"Terkait penemuan bangkai penyu, sejauh ini kita belum mendapatkan laporannya. Dan sejauh ini kita belum tahu di mana lokasi persis penemuannya.

Kemudian dari informasi petugas bahwa tidak ditemukan lagi bangkai penyu dan kemungkinan sudah dikubur," kata Mardiansyah Kepala Resort Pasar Seluma Ngalam, BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah II Seluma, kemarin (12/6).

BACA JUGA:Penyu Sebesar Orang Dewasa, Ditemukan Mati di Pantai Seluma

Diakui oleh Mardiansyah memang kematian penyu di wilayah Kabupaten Seluma sangat jarang terjadi. Meski demikian menurutnya lagi ada tanda-tanda keberadaan penyu di pantai Pasar Seluma.

"Jarang terjadi. Kemarin itu ada lumba-lumba itu juga sudah dikubur. Kita sudah imbau kepada masyarakat melalui Kades apabila menemukan satwa liar dilindungi agar tidak mengambil bagian tubuhnya.

Dan apabila sudah mati maka baiknya dikuburkan," sambungnya.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya satu ekor penyu ditemukan terdampar di pinggir pantai Pasar Seluma. Kondisi penyu tersebut sudah terbalik diduga terdampar saat laut pasang. Informasi penyu ini ditemukan oleh salah seorang warga yang sedang memancing.

Kategori :