Jaksa Periksa Mantan Kabag Hukum Seluma, di Lapas Bentiring

Rabu 05 Jun 2024 - 18:00 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Penanganan kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang saat ini telah naik ke tingkat Penyidikan (Dik).

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, pada Kamis (21/3) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kabag Hukum Pemkab Seluma.

Dimana, dalam pemeriksaan terhadap mantan Kabag Humas Pemkab Seluma. Yakni, Mirin Ajib, SH. Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma melakukan pemeriksaan di Lapas Bentiring Kota Bengkulu.

Hal tersebut diketahui lantaran, Mirin Ajib pada saat ini sedang menjalani proses hukum (persidangan) atas kasus korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

BACA JUGA:Berkali-Kali Kecelakaan, Galian Siring Pembangunan SPAM KOBEMA Resahkan Warga

BACA JUGA:Tiap Ditagih Lari dan Sembunyi, Kades Ini Dikejar Emak-emak

"Iya, hari ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Yakni mantan Kabag Humas. Pemeriksaan kita melakukan di Lapas Bentiring," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dalam pemeriksaan terhadap mantan Kabag Humas Pemkab Seluma tahun 2008. Dihadapan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, mantan Kabag Humas Pemkab Seluma tersebut membenarkan terkait dengan adanya dokumen - dokumen terkait proses tukar guling aset Pemkab Seluma.

 

Berbagai pertanyaan lainnya yang juga dilontarkan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri terhadap mantan Kabag Humas Pemkab Seluma. Di dalam proses penyidikan yang saat ini masih dialkukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri.

 

"Masih seputar terkait dengan proses tukar guling lahan aset Pemkab Seluma. Beliau membenarkan adanya dokumen - dokumen terkait proses tukar guling aset Pemkab Seluma dan membuat konsep kesiapan administrasi sewaktu beliau menjabat jabat sebagai Kabag hukum tahun 2008," tegas Gufroni.

 

Kategori :