Bulan Depan, Bawaslu Pindah Kantor

Selasa 21 May 2024 - 17:37 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menempati eks gedung Perpustakaan pada bulan depan. Saat ini Bawaslu masih berada di Kelurahan Napal dekat kantor BPS. Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya menyampaikan bahwa saat ini masih sedang dalam proses persiapan pindah dan masih ada beberapa yang perlu diperbaiki.

 

 "Alhamdulillah hari ini (kemarin) Dinas Perpustakaan sudah menyerahkan bangunan ini untuk kita pakai menjadi sekretariat Bawaslu Seluma. Untuk pindah kita saat ini sedang dalam proses persiapan, Insya Allah bulan depan kita sudah tempati," kata Gandi, kemarin (21/5).

Sebelumnya Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menyerahkan eks gedung Dinas Perpustakaan Seluma ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma untuk dipinjam dan dipakai sebagai sekretariat.

Bupati mengharapkan dengan sekretariat yang baru ini dapat menunjang kinerja Bawaslu. Termasuk juga melaksanakan kegiatan kelembagaan.

Dan bupati menyampaikan letak sekretariat Bawaslu ini sangat representatif karena berada di pinggir jalan lintas dan bersebelahan dengan sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma. 

BACA JUGA:Pendaftar PKD Membludak, Sudah 248 Orang

BACA JUGA:Penyidik Polres Seluma, Jadwalkan Pemanggilan Pemilik Gelanggang Sabung Ayam

Sementara itu, Trisno Kepala Sekretariat Bawaslu Seluma menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan mulai pindah ke sekretariat yang baru. "Hari ini (kemarin) bapak bupati sudah menyerahkan pinjam pakai gedung eks Perpustakaan ke Bawaslu Seluma. Dalam bulan ini kami akan mulai pindah. Selain itu kami juga perlu mengecek dan melakukan perbaikan sebelum ditempati. Untuk pinjam pakai ini jangka waktunya selama satu tahun, " sambung Trisno.

 

Meskipun demikian, Trisno menyampaikan apabila dalam jangka waktu satu tahun Bawaslu belum memiliki gedung sekretariat yang lain maka pihaknya akan kembali mengajukan pinjam pakai lagi. "Untuk sekretariat kami yang lama dikembalikan ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma," jelasnya.

 

Untuk kemungkinan eks kantor Perpustakaan ini dihibahkan ke Bawaslu dikatakan Trisno akan dilakukan bertahap. "Untuk dihibahkan mungkin nanti bertahap. Artinya kami baru memproses pinjam pakai dan kemungkinan nanti akan kami ajukan untuk dihibahkan. Kami sudah konsultasikan dengan bapak bupati. Memang untuk dihibahkan ini harus ada persetujuan dari DPRD. Karena kita sudah membutuhkan sekretariat maka tahap awal kita ajukan pinjam pakai dulu," tutupnya.

Kategori :