Bacoan Jemo Kito - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma belum melaksanakan
rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023. Badan musyawarah (Banmus) baru melakukan penjadwalan dan rencananya baru akan dilakukan pembahasan di tingkat komisi pada 14 Mei nanti.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya Bupati Seluma sudah menyampaikan nota pengantar melalui paripurna.
Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca mengatakan bahwa rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan belum lama ini adalah, untuk membahas jadwal Paripurna LKPj Bupati Seluma tahun 2023.
"Melalui rapat Banmus ini ada beberapa yang kita jadwalkan. Salah satunya itu terkait dengan LKPj Bupati Seluma tahun anggaran 2023," kata Nofi, kemarin.
BACA JUGA:Pemilik Dua Sepeda Motor Terduga Pelaku Pencurian, Diburu Polisi
BACA JUGA:Alhamdulillah Petani Terbantu, Getah Karet Rp 10 Ribu Per Kg, Biji Kopi Tembus Rp 60 Ribu
Dalam rapat paripurna, pembahasan sudah diawali dengan nota penjelasan LKPj dari bupati, kemudian perubahan program pembentukan peraturan daerah (propemperda).
‘’Semoga bisa berjalan cepat,’’ harapannya.
Setelah pembahasan LKPj, berikutnya, pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2024 dan perencanaan APBD 2025.
Informasi yang diterima saat ini pembahasan LKPj sudah dilakukan oleh sejumlah komisi hanya satu komisi saja yang belum oleh karena itu Banmus menjadwalkan ulang lagi. Selanjutnya nanti akan dilaksanakan paripurna dengan agenda penyampaian catatan strategis terhadap LKPj Bupati Seluma tahun 2023.