Korban pun pada saat itu langsung menghubungi keluarganya. Hingga usai keluarga korban sampai di lokasi kebun. Korban bersama keluarganya langsung mengamankan dua unit sepeda motor bersama satu unit Enggrek beserta Fiber ke rumah korban.
Sebelum akhirnya korban kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Seluma.
"Usai mendapatkan laporan, kita bersama anggota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan Barang Bukti (BB) satu unit Enggrek, lima tanda buah kelapa sawit dan juga dua unit sepeda motor yang diduga milik terlapor," tegasnya.
Saat ini kasus dugaan pencurian tanda buah sawit tersebut masih adalam penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Seluma.
Kategori :