Bacoan Jemo Kito - Kepolisian Resor (Polres) Seluma Polda Bengkulu telah menyiapkan reward atau menggelar sayembara kepada seluruh masyarakat yang dapat menemukan keberadaan mantan Ketua Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Seluma, Guntur Alam Aksa.
Dimana, mantan Ketua Orman Pemuda Pancasila (PP) MPC Kabupaten Seluma. Yakni Guntur Alam Aksa ini diketahui, telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Sejak terhitung tanggal 22 April 2014 yang lalu.
"Kami tegaskan dan sampaikan kepada masyarakat.
Bagi siapa yang dapat menemukan keberadaaan tersangka ini akan kami berikan reward uang sebesar Rp 5 juta," terang Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH kepada Radar Seluma.
BACA JUGA:Waspada!!! Sudah 5 Meninggal, Peningkatan DBD di Seluma Luar Biasa, Kini Capai 240 Kasus
BACA JUGA:Bupati Optimis, Seluma Raih Predikat WTP
Ditetapkannya status DPO terhadap Guntur Alam Aksa lantaran. Hingga saat ini belum diketahui keberadaannya, pasca ditetapkan tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Desa Muara Danau. Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Seluma, terhadap kedua tersangka yang terlebih dahulu berhasil diamankan oleh anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma.
Dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka yang saat ini telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tais. Jika kedua tersangka diperintahkan oleh Guntur Alam Aksa untuk meakukan aksi pembakaran kantor Desa Muara Danau yang telah terjadi pada Selasa (5/10) 2024 yang lalu sekitar Pukul 03.00 WIB.
"Jangan takut keamanan. Yang menemukan kami jamin. Termasuk identitas diri, cukup tunjukan lokasi keberadaan tersangka untuk kami lakukan penangkapan," sampainya.