Bacoan Jemo Kito - Pemerintah Kabupaten Seluma mencanangkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) pada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Hadianto di ruang Rapat Bupati Seluma.
"Pencanangan P2HAM ini adalah tahapan awal sebelum verifikasi, penilaian, pembinaan dan pengawalan, dengan menerapkan tiga kriteria yaitu, aksesibilitas bagi masyarakat rentan (disabilitas, lansia, hamil dan menyusui dan anak) ketersediaan sarana dan prasarana serta ketersediaan sumber daya manusia," kata Sekda, kemarin.
Sekda berharap unit kerja dapat terus berkomitmen untuk mewujudkan memberikan pelayanan publik yang sesuai prinsip HAM, yakni tidak diskriminatif, dapat tepat, dan berkualitas, serta memberi kepastian dan kepuasan kepada penerima layanan.
BACA JUGA:Sekolah, Diminta Kenalkan Kuliner Lokal ke Peserta Didik
BACA JUGA:Diduga Terlibat Kasus Tukar Guling Lahan, Mantan Sekda Provinsi Bengkulu Hadiri Panggilan Jaksa
Menurutnya, tahapan verifikasi akan memberikan koreksi pada unit kerja untuk memperbaiki kekurangan pada tiga kriteria dimaksud.
"Pencanangan P2HAM adalah langkah awal kita di Kabupaten Seluma untuk meningkatkan pelayanan berbasis HAM, untuk terciptanya perlindungan, penghormatan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia," sambungnya.
Pencanangan P2HAM ini ditandai dengan deklarasi P2HAM yang dipimpin oleh Sekda dan diikuti tujuh pimpinan OPD, yaitu
DPMPTSP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan Disdukcapil, RSUD Tais, Puskesmas Tais dan Puskesmas Dermayu.
Kemudian dilakukan penandatanganan komitmen dan surat pernyataan akan melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM di Lingkungan Pemkab Seluma.
Sekda berharap ke depannya akan lebih banyak OPD pelayan publik yang akan di canangkan, "Harapan kita tujuh OPD ini akan mendapatkan penilaian terbaik pada Hari HAM Sedunia pada tanggal 10 Desember 2024 nanti," tutupnya.