Karyawan PT AA yang Meninggal, Termasuk Kecelakaan Kerja, Perusahaan Tanggung Jawab

Rabu 24 Apr 2024 - 15:17 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Dinas Ketenaga kerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma akhirnya melakukan komunikasi kepada pihak PT Agri Andalas terkait kabar karyawan PT Agri Andalas yang baru bekerja dua hari tiba - tiba pingsan dan meninggal dunia pada saat perjalanan ke Rumah Sakit M. Yunus pada Jumat 19 April 2024.

 

Disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Rijono melalui Kabid Ketenaga kerjaan Endang Tri Hastoti mengatakan bahwa Disnakertrans akan turun kelapangan langsung, karena disampaikannya bahwa informasi yang didapat oleh Disnakertrans belum jelas.

 

"Kita sudah berkomunikasi kepada pihak manajemen PT Agri Andalas, mereka mengatakan akan melakukan semua tanggung jawab, mulai dari pengantaran jenazah sampai dengan kewajiban PT kepada Almarhum," sampai Endang.

BACA JUGA:Usai PAN, Erwin Ambil Formulir di PDI, Teddy dan Tenno Baru Komunikasi

BACA JUGA:Merantau dari Medan, Baru Bekerja 4 Hari Tiba-Tiba Pingsan, Karyawan PT AA Meninggal Dunia

Disampaikannya lagi, bahwa karyawan PT Agri Andalas yang meninggal dunia merupakan termasuk dalam kecelakaan kerja. Oleh karena itu Disnakertrans memastikan langsung kepada PT Agri  Andalas bahwa kewajiban perusahaan kepada almarhum agar terpenuhi.

 

"Iya termasuk dalam kecelakaan kerja, yang jelas PT sudah siap bertanggung jawab," jelasnya.

 

Sementara itu, humas PT Agri Andalas , Hasan membenarkan, Karyawan atas nama Deswardi diketahui pingsan saat tengah bekerja dan mendapatkan pertolongan cepat, rencana dibawa ke RS M. Yunus namun dalam perjalanan meninggal dunia.

 

"Kronologisnya saat dia kerja, tiba-tiba pingsan lalu dibawa berobat ke puskesmas Dermayu dan dirujuk ke RS M Yunus dalam perjalanan, menghembuskan nafas terakhir. Dihari itu juga kami langsung membawa ke rumah duka. Iya karyawan baru kita, baru kerja 4 hari dipabrik. Murni sakit tidak ada kecelakaan kerja," jelasnya. 

Kategori :