Baju Adat Dideadline Dua Bulan

Senin 22 Apr 2024 - 17:17 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

 

PEMATANG AUR - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menggelar kegiatan  halal bi halal bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh BMA serta adat bidang silat se-Kabupaten Seluma, di Gedung Serasan Seijoan Kabupaten Seluma, kemarin (22/4).

Selain halal bi halal pada kesempatan ini Bupati Seluma juga menyinggung soal baju adat. Karena bupati menilai saat ini belum ada penyatuan persepsi tentang bagaimana pakaian adat Kabupaten Seluma. 

Dan dirinya men deadline agar persoalan ini rampung dalam kurun waktu dua bulan. Sehingga ke depan apabila sudah ada penyatuan persepsi maka akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dijadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda). 

"Masih dalam suasana lebaran hari ini (kemarin) kita melaksanakan halal bi halal dengan perwakilan tokoh BMA dan tokoh masyarakat. Yang kita bahas tadi soal baju adat saya beri deadline dua bulan.

BACA JUGA:Menuju Pilkada, PPP Jalin Koalisi ke PAN

BACA JUGA:Soal Dana Stunting, Kepala BKD dan Dua Kabid Jalani Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Seluma

Selain itu juga tadi juga ditampilkan lima jenis silat yang ada di Kabupaten Seluma," kata Erwin, kemarin (22/4).

 

Erwin, adat istiadat menjadi identitas suatu daerah. Sehingga sudah sepatutnya jika seluruhnya menjaga ada istiadat ini sebagai bentuk pelestarian, agar tidak punah di telan zaman.

"Ke depan kegiatan ini akan kita lakukan setiap tahunnya, dengan melihat anggaran yang ada," urainya. 

Sejumlah silat yang ditampilkan dalam kegiatan ini nantinya akan dibuat buku dan dijadikan video sebagai dokumentasi sehingga dapat menarik minat generasi muda untuk mempelajari dan melestarikannya."Kita akan bukukan dan akan divideokan sehingga nanti dapat menarik minat generasi muda untuk mulai belajar dan memahami apa adat dan istiadat di Kabupaten Seluma," tutupnya.

Kategori :

Terkait

Senin 22 Apr 2024 - 17:17 WIB

Baju Adat Dideadline Dua Bulan