Soal Dana Stunting, Kepala BKD dan Dua Kabid Jalani Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Seluma

Senin 22 Apr 2024 - 17:00 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

 

"Kita mau mengetahui (memastikan), bagaimana jalan cerita awal dari turunnya anggaran Insentif Fiskal Stunting tersebut. Tadi teman-teman telah menjelaskan bagaimana proses awal Kabupaten Seluma menerima anggaran tersebut. Kemudian dilakukan tindak lanjut, berupa kelengkapan dokumen-dokumen untuk syarat supaya bisa pencairan anggaran Insentif Fiskal Stunting tersebut," terang Gufroni.

 

Saat ditanya terkait dengan pembagian anggaran di setiap OPD penerima anggaran Insentif Fiskal Stunting tersebut. Gufron menjelaskan, sebelumnya memang ada semacam rapat yang dilakukan. Sebelum anggaran Insentif Fiskal Stunting tersebut disalurkan kepada OPD - OPD terkait yang menangani langsung kegiatan - kegiatan Stunting.

BACA JUGA:Merantau dari Medan, Baru Bekerja 4 Hari Tiba-Tiba Pingsan, Karyawan PT AA Meninggal Dunia

BACA JUGA:Tambang Emas di Ulu Talo Ditolak Warga, Rusak Ekosistem Alam dan Habitat

Diketahui juga, dalam mekanisme penyaluran anggaran Insentif Fiskal Stunting tahun 2023 tersebut. Sebelumnya memang terlebih dahulu dilakukan rapat. Hanya saja dalam rapat yang dilakukan tidak melalui tahapan-tahapan ataupun mekanisme.

 

"Saat ini kita kita masih terus melakukan telaah, menganalisa. Yang jelas, kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap OPD - OPD penerima," tegasnya.

 

Diketahui juga, jika sesuai daftar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (PMD) Kabupaten Seluma juga menerima aliran dana Insentif Fiskal Stunting sebesar Rp 500 juta. Anggaran dana tersebut diperuntukan untuk fasilitasi tim penggerak PKK, dalam penyelenggaraan gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga.

 

"Informasinya dana ini digunakan untuk perjalanan dinas. Inilah yang juga akan kita dalami dan akan kita gali," katanya.

 

Bahkan, selain Dinas PMD Kabupaten Seluma. Dinas-dinas lain yang masuk dalam daftar penerima dana Insentif Fiskal Stunting nantinya juga akan kembali dilakukan pemanggilan. Karena dari data yang didapat diduga ada double ploting atau tumpang tindih anggaran. Sudah ada dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Akan tetapi diduga kembali dianggarkan juga di dana Insentif Fiskal Stunting.

 

Kategori :