"Pihak kepolisian sudah datang ke rumah terlapor untuk mengecek sepeda motor yang diduga digunakan oleh para terlapor untuk mengangkut sawit masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Terdakwa Sekwan Seluma DIkenakan Pasal Berlapis, Dugaan Mark Up Terbukti?
Sementara itu, ditambahkan Azwan (40) warga Desa Padang Batu mengatakan, jika pada saat keributan terjadi karena pihak keluarga terlapor tidak terima.
Hingga berujung terjadi pengancaman dengan senjata tajam. Lantaran menyangkal bahwa terlapor tidak melakukan pencurian seperti yang dituduhkan.
"Iya mas, keributan terjadi karena pihak keluarga terlapor tidak terima dituduh melakukan pencurian tandan buah sawit milik warga," ujar Azwan.
Hanya saja, dari barang bukti berupa kurang lebih 3 ton tandan buah sawit yang diduga hasil curian. Ditemukan disekitar lokasi kebun yang dijaga oleh terlapor.
Dengan kondisi tandan buah kelapa sawit tersebut ditutupi oleh pelepah sawit. Kemudian barang bukti tersebut sebagian diambil sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian dan selebihnya diambil oleh masyarakat setempat