Seluruh Panitia Masjid di Kabupaten Seluma, Sudah Salurkan Zakat Fitrah

Rabu 10 Apr 2024 - 07:06 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

 

Seluruh zakat fitrah dalam bentuk uang maupun uang mulai disalurkan pihaknya dari Ashar hingga menjelang Maghrib. Dengan berkeliling mendatangi setiap rumah kaum dhuafa para penerima zakat fitrah.

 

Sementara itu, sesuai dengan besaran zakat yang telah ditetapkan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma. Besaran zakat fitrah untuk 2,5 kg beras atau 10 canting, yakni dengan spesifikasi uang pengganti beras premium sebesar Rp 40 ribu, medium Rp 35 ribu dan terendah Rp 30 ribu.

 

Kategori :