RPJD Tentukan Arah Kebijakan 20 Tahun ke Depan

Sabtu 06 Apr 2024 - 09:54 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seluma 2025-2045 di aula Badan Keuangan Daerah (BKD) pada Kamis (4/4).

Pada kesempatan Bupati Seluma  menyampaikan dokumen RPJPD mengandung visi,misi, dan arah kebijakan suatu daerah dalam rentang waktu 20 tahun dan menjadi kesepakatan serta komitmen kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam pelaksanaannya.

"Saya berharap banyak hal yang telah dibicarakan dan disepakati dalam forum ini nantinya dapat dituangkan dalam dokumen RPJPD Kabupaten Seluma tahun 2025-2045 serta mempertajam arah kebijakan yang akan dilaksanakan pada 20 tahun ke depan," kata Erwin, kemarin. 

Selain itu agar semua perangkat daerah memperhatikan arahan kebijakan pembangunan jangka panjang yang meliputi tata kelola pemerintahan, infrastruktur, stabilitas ekonomi dan sosial, dan juga aspek lingkungan. 

BACA JUGA:Mudik Dalam Kota Boleh Pakai Randis

BACA JUGA:Anggota Dewan Sarankan Pasang Bronjong di Kembang Mumpo

"Fokus daerah tentunya tertuju pada pembangunan yang berkelanjutan selaras dengan visi pemerintah pusat, yakni menuju Indonesia emas 2045," sambungnya.

Sementara itu dalam proses Musrenbang RPJPD melibatkan berbagai tahapan, mulai dari penyusunan materi perencanaan, penyelenggaraan forum musrenbang tingkat desa/kelurahan hingga musrenbang tingkat kabupaten/kota, hingga penyelesaian dan pengesahan RPJPD.

"Dalam proses ini, partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasi rencana pembangunan yang disepakati," tutupnya.

Kategori :

Terkait