Kades Kungkai Baru Batal Mengundurkan Diri, PMD Seluma Tunggu Administrasi Dari BPD

Selasa 02 Apr 2024 - 08:41 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Terkait dengan pengajuan permohonan pengunduran diri yang telah diajukan oleh Kepala desa (Kades) Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Informasi terkini menyebut, jika pengajuan pengunduran diri Kades Kungkai Baru batal.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, SSos saat dikonfirmasi Radar Seluma

Ia menyampaikan, terkait dengan permohonan pengajuan pengunduran diri Kades Kungkai Baru batal.

Hanya saja, pihak Dinas PMD Kabupaten Seluma saat ini masih akan menunggu dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Iya batal mengundurkan diri. Kita saat ini masih menunggu administrasi dari BPD," sampainya.

BACA JUGA:Sempat Terhenti, Kejari Seluma Pastikan Kembali Dalami Dugaan Penyelewengan Anggaran Stunting Usai Lebaran

BACA JUGA:Saksi Ahli Tak Hadir, Sidang Kasus BTT Seluma Ditunda

Dirinya juga menerangkan, jika dalam proses pengajuan permohonan pengunduran diri Kades Kungkai Baru pada saat ini proses di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma masih dilakukan pemberhentian sementara.

Hal tersebut lantaran pihak Pemkab Seluma ataupun Dinas PMD Kabupaten Seluma masih akan menunggu administrasi dari BPD.

"Untuk prosesnya saat ini kita lakukan pemberhentian terlebih dahulu," terangnya.

Terkait dengan alasan batalnya pengunduran diri yang sempat diajukan oleh Kepala Desa Kungkai Baru diketahui. Dengan alasan, lantaran pada saat ini kondisi penyakit Kepala Desa Kungkai Baru telah mulai membaik.

Sehingga dengan kondisi Kepala Desa Kungkai Baru yang telah membaik dari penyakit yang sempat di deritanya. Membuat dirinya membatalkan pengunduran diri yang sempat diajukan sebelumnya.

"Untuk alasannya karena kondisinya sudah mulai membaik. Serta masih adanya dukungan dari masyarakat," pungkasnya.

Kategori :