KPU Buka Pendaftaraan Pemantau Pilkada

Senin 01 Apr 2024 - 10:02 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Setelah berakhirnya Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma mulai mengalihkan konsentrasinya ke tahapan  Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024. 

Karena agendanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini akan dilangsungkan November mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Seluma mengungkapkan, tahapan Pilbup untuk saat ini, masih sebatas persiapan awal.

Tahapan yang sudah dimulai saat ini adalah menerima pendaftaraan pemantau Pilkada. Pemantau Pilkada sendiri adalah lembaga swadaya masyarakat maupun badan hukum, yang melaksanakan pemantauan terhadap Pilkada 2024.

Keberadaan pemantau Pilkada dibutuhkan, seiring dengan diterbitkannya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

BACA JUGA:Kirim Atlet di Tujuh Cabor Popda Bengkulu, Seluma Targetkan Lima Mendali Emas

BACA JUGA:Cegah Pengunjal dan Kecurangan Lain Saat Pengisian BBM, Unit Tipidter Polres Seluma Cek SPBU

BACA JUGA:Ngakunya Lihat Penampakan, Avanza Hantam Rumah Warga Tumbuan

"Sudah kami umumkan melalui website kami. Tapi, prosesnya memang masih panjang, sampai 5 November nanti," kata Sekretaris KPU Seluma Rudi Julianto.

Regulasi pemantau Pilkada, diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 64/2009 tentang Pedoman Pemantau dan Tata Cara Pemantauan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Pendaftaran pemantau Pilkada, bertujuan untuk mendapatkan legalitas status, selama tahapan Pilbup berlangsung.

Karena dalam regulasi tersebut, juga diatur hak-hak yang bisa didapatkan selama bertugas. Serta kewajiban yang harus dijalankan.

Adapun hak yang bisa didapatkan, diantaranya akses di wilayah Pilbup, mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan.

Mereka juga bisa mengamati dan mengumpulkan informasi jalannya proses pelaksanaan Pilbup dari tahap awal sampai tahap akhir.

Kategori :