Bacoan Jemo Kito - Judi online memang marak terjadi di Indonesia. Situs judi sangat banyak pengaksesnya bahkan disinyalir beberapa situs telah maraup hingga triliunan dari para pemainnya.
Ini tentu sangat merugian. Oleh karenanya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sejak awal tahun lalu telah berhasil memutus akses lebih dari 800 ribu konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.
“Capaian tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan selama lima tahun sebelumnya,” ungkapnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat sebagaimana dilansir melalui Siaran Pers No. 01/HM/KOMINFO/01/2024.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, sepanjang 17 Juli 2023 hingga 30 Desember 2023 total konten judi online telah ditangani sebanyak 805.923 konten.
BACA JUGA:Sudah Dicicil Para Terdakwa, Kasus BTT Sisakan kerugian Negara Rp 290 Juta
BACA JUGA:Cabuli Anak Berkali-kali, Pelaku Terancam Pidana Penjara Hingga 15 Tahun
Adapun jumlah konten judi online yang diblokir pada periode 17 s.d. 31 Juli 2023 sebanyak 30.013 konten, periode 1 s.d. 31 Agustus 2023 sebanyak 55.846 konten, periode 1 s.d. 30 September 2023 sebanyak 96.371 konten, dan periode 1 s.d. 31 Oktober 2023 merupakan capaian tertinggi yakni sebanyak 293.665 konten.
Selanjutnya, konten judi online yang diblokir pada periode 1 s.d. 30 November sebanyak 160.503 konten, periode 1 s.d. 30 Desember sebanyak 168.895 konten.
Berdasarkan platform, Kementerian Kominfo memutus akses konten judi online pada 596.348 situs dan IP, 173.134 platform Meta, 29.257 akun platform file sharing, 5.993 platform Google dan Youtube, 367 platform X, 170 platform Telegram, 15 platform TikTok, 8 platform App Store, dan 1 platform Snack Video.
Tidak hanya konten judi online, Menkominfo menyatakan telah berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.