Terkait Rp 27,9 Miliar Proyek di Disdikbud, Bupati Minta Segera Dilelang

Minggu 31 Mar 2024 - 10:51 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

 

AMPAR GADING - Menanggapi terkait dengan belum dilakukannya satu pun proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma yang dilakukan lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Seluma.

 

Bahkan diketahui, jika di tahun 2024 ini Disdikbud Kabupaten Seluma kembali mendapat kucuran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kemendikbud. Yakni untuk rehab dan pembangunan sarana pendukung sekolah yang besarannya mencapai Rp 27,9 Miliar.

 

Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE meminta agar proyek pekerjaan fisik segera di lakukan tahapan lelang. Baik itu di Dinas Disdikbud Kabupaten Seluma yang hingga saat ini belum ada satu proyek pun yang dilakukan lelang. Maupun di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Lagi, Satu Terdakwa BTT Seluma Kembalikan KN Rp 55 Juta

BACA JUGA:Seorang Ayah di Ilir Talo, Tega Cabuli Anak Tirinya Yang Masih SD

"Ada beberapa kegiatan yang harus segera mereka lakukan. Ini sudah hampir habis triwulan pertama. Segera semua proyek dimulai lelangnya. Jangan tunda-tunda lagi, baik di Disdikbud maupun PUPR," sampai Erwin.

 

Erwin juga mengatakan, seharusnya saat ini semua pekerjaan tersebut sudah mulai dilakukan penayangan di LPSE untuk dilakukan lelang. Sehingga memasuki triwulan kedua. Paket pekerjaan tersebut telah bisa di mulai pengerjaanya oleh kontraktor atau pemenang lelang.

 

"Kalau di PUPR ada jalan dan jembatan. Kalau Disdikbud ada rehab maupun pembangunan sarana penunjang sekolah. Jadi ini sangat dibutuhkan, sehingga harus disegerakan tahapannya," tegas Erwin.

 

Erwin juga mengatakan, jika dirinya akan memantau progres lelang. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki pekerjaan fisik. Dapat melaksanakan pekerjaannya melakukan lelang pekerjaan yang telah dianggarkan. Baik di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni, Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun di Dana Alokasi Umum (DAU).

Kategori :