Sediakan Rp 7,6 M, THR Tunggu Surat Edaran

Rabu 20 Mar 2024 - 16:49 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : EMA

 

Bacoan Jemo Kito - Pemerintah kabupaten Seluma telah mengalokasikan anggaran sebesar RP 7,6 M untuk membayar Tunjangan Hari Raya(THR) Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024 untuk Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Seluma.

Hanya saja, saat ini pemerintah kabupaten Seluma mesin menunggu Surat Edaran(SE) terlebih dahulu.

“Anggaran sudah kita siapkan, namun juklak dan juknisnya masih kita tunggu dulu dari kementrian keuangan, sehingga apa bila sudah turun langsung dibayarkan,” tegas Sekretaris Daerah, H Hadianto MSi kepada Wartawan.

Dijelaskan, untuk besaran ASN penerima THR ini Yakni satu bulan gaji ditambah dengan seluruh tunjangannya dibayarkan penuh. Besaran ini tidak jauh berbeda dengan tahun tahun sebelumnya tanpa potongan.

BACA JUGA:Diduga Beristri Dua, Oknum Kadis Seluma Dipolisikan

BACA JUGA:Tidak Disebut Dalam Regulasi, Honorer Tidak akan Terima THR

Sehingga seluruh ASN di seluma diminta untuk bersabar terlebih dahulu.

 

“Kita tunggu dulu tindak lanjutnya berupa SE ini. Namun, untuk honorer kepala dinas diminta untuk memberikan ke tenaga honor,”sambungnya.

 

Disampaikan, untuk THR bagi tenaga honor dipastikan tidak mendapatkannya. Hanya saja masing masing dinas di minta untuk bisa mengakomodir THR bagi tenaga honor. Karena tidak mungkin tidak mendapatkan THR.

 

“Saya minta tenaga honorer ikut mendapatkan THR dan ini kepala OPD bisa mengupayakan ini,”sampainya.

Kategori :