"Dari klarifikasi yang dilakukan, ada untuk perjalananan dinas dan ada juga untuk kegiatan gender. Sehingga inilah yang terus diklarifikasi. Kita sudah menjadwalkan ke kementerian keuangan, guna konsultasi dan klarifikasi," tegasnya.
Dwi juga menambahkan, jika sejumlah Kepala OPD serta Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga telah dimintai klarifikasi oleh penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Seluma. Bahkan, pekan depan penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma juga merencanakan akan kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi lainnya, untuk dimintai keterangan (Klarifikasi).
Bahkan terkait dengan SPJ realisasi anggaran Dana Insentif Fiskal Stunting ini juga akan dilakukan uji materil. Untuk memastikan keabsahan dan kebenarannya. Jika kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) membantah dan memberikan keterangan lain. Menurutnya hal tersebut adalah alibi semata.
"Semua SPJ OPD penerima dana Insentif Fiskal Stunting ini akan kita lakukan uji materiil. Untuk mengungkap jelas dugaan penyelewengan dana Insentif Fiskal Stunting," pungkasnya.