Akhir Maret Seluruh BUMDes Wajib Laporkan Ke Dinas PMD Seluma

Selasa 12 Mar 2024 - 17:24 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

 

 

Bacoan Jemo Kito - Hingga saat ini, masih banyak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang belum menyampaikan laporannya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma.

Hal tersebut sontak, membuat Dinas PMD Kabupaten Seluma pada tahun 2024 ini. Telah memberikan waktu kepada seluruh BUMDes, untuk dapat menyampaikan laporannya selama akhir bulan Maret 2024 ini.

 "Kita beri waktu hingga akhir Maret ini, seluruh BUMDes sudah menyampaikan laporannya ke dinas," sampai Kepala PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, S Sos MM.

Dikatakan Nopetri, sejauh ini Dinas PMD Kabupaten Seluma belum menerima laporan dari BUMDes. Bahkan, ada sebanyak 117 BUMDes yang belum melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Yang mana artinya, ada sebanyak 177 BUMDes di Kabupaten Seluma yang belum terlihat progresnya di tahun 2023 yang lalu.

BACA JUGA:10 Hikmah Puasa Ramadhan, Selain Meningkatkan Rasa Syukur dan Mendidik Kesabaran

BACA JUGA:Sambut Tahun Baru Saka, Umat Hindu Arak Ogoh-ogoh

"177 BUMDes di Kabupaten Seluma ini belum melakukan RAT. Seharusnya, setiap bulan RAT harus dilakukan, untuk melihat progres masing-masing BUMDes," ujarnya.

 

Hingga bulan Maret 2024 ini. Baru ada 5 BUMDes yang telah melakukan RAT. Kelima BUMDes tersebut yakni, BUMDes Desa Talang Sebaris, Kecamatan Air Periukan. BUMDes Desa Bukit Peninjauan I, Kecamatan Sukaraja. BUMDes Desa Purbosari, Kecamatan Seluma Barat. BUMDes Desa Paluah Terap, Kecamatan Ilir Talo. Serta BUMDes Desa Air Periukan, Kecamatan Air Periukan.

 

Walaupun kelima BUMDes telah melakukan RAT. Hanya saja kelima BUMDes belum ada laporan resmi secara administrasi. Akan tetapi dengan melakukan RAT BUMDes tersebut masih dikatagorikan masih aktif.

 

Kategori :