Bacoan Jemo Kito - Dalam penanganan kasus tukar guling lahan Aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Yakni berupa aset lahan atau tanah tahun 2008 yang lalu. Pada saat ini telah memasuki babak baru.
"Saat ini sudah kita naikan ke tahap penyidikan (Dik)," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Usai dinaikkannya ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri Seluma sejak Selasa (5/3) hingga Rabu (6/3), telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor.
Yakni di kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub), kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Seluma. Bahkan penggeledahan juga dilakukan di Sekretariat Pemkab Seluma Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
Hingga di Sekretariat Pemkab Seluma Bidang Umum yang juga dilakukan penggeledahan oleh Tim Kejaksaan Negeri Seluma.
BACA JUGA:Terbongkar! 10 Santri Junior Jadi Korban Pencabulan Seniornya Berkali-kali
BACA JUGA:Terkait Tukar Guling Aset, Perkimhub, Tapem dan Bagian Umum Pemkab Seluma Juga Digeledah
BACA JUGA:Kajari Seluma Geledah Kantor BPN, Perkimhub, Hingga Bagian Tapem
Pada saat penggeledahan yang telah dilakukan selama dua hari tersebut. Tim Kejaksaan Negeri Seluma telah menyita beberapa berkas.
Seperti beberapa sertifikat - sertifikat lahan tukar guling lahan aset Pemkab Seluma yang berada di lokasi Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur pada tahun 2008 hingga tahun 2009.
Beberapa dokumen terkait pembebasan lahan tahun 2003, pembebasan lahan di lokasi Kelurahan Sembayat tahun 2007, tahun 2008. Hingga dokumen lahan di tahun 2009.
Bahkan tim Kejaksaan Negeri Seluma juga telah menyita beberapa dokumen Surat Keterangan Tanah (SKT - SKT). Beberapa dokumen sertifikat pemilik lahan sebelum dibebaskan oleh Kabupaten Bengkulu Selatan, belum dilakukan pengambilan.
"Saat ini tim masih bekerja, masih mempelajari beberapa dokumen yang telah diambil pada saat penggeledahan," ujarnya.
Gufroni juga menambahkan, dalam penanganan kasus tukar guling lahan Aset Pemkab Seluma yang telah dinaikan status Penyidikan. Tim juga telah mengagendakan akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi-saksi.