BACA JUGA:Ludes, Pasar Murah Sembako di Alun-Alun, Hanya bertahan 2 Jam
Lalu Kades Talang Perapat Sukman menyampaikan bahwa perihal pembangunan lapangan volley ball permanen ini sudah direncanakan sejak tahun 2023. Bahkan sudah dilakukan pengukuran di lapangan.
"Apa yang disampaikan BPD ada benarnya. Lapangan itu 2023 sudah ada rencananya dibangun. Tapi permohonan dari karang taruna hanya lisan. 2023 tidak bisa karena kami sudah ketok palu. Masyarakat tetap minta tolong. Sudah sepakat dengan BPD baru semacam lisan. Sudah diukur untuk pelaksanaan pembangunan. Kami tidak tahu penyebabnya tiba-tiba langsung tidak setuju," jelasnya.
Sementara itu dalam mediasi ini Wabup menyampaikan tidak ada kesepakatan kedua belah pihak masih bersikukuh untuk tidak mau mengalah. Padahal pemerintah daerah sudah menyarankan untuk saling mengalah.
"Seharusnya hal seperti ini tidak perlu sampai dibawa ke tingkat kabupaten. Di desa bisa diselesaikan. Namun dalam hal ini masyarakat yang menyampaikan surat ke pemerintah daerah dan sudah 100 orang lebih yang menandatanganinya," ungkap Gustianto.
Karena tidak ada titik temu maka dalam hal ini pemerintah daerah menyarankan agar persoalan ini dikembalikan ke pemerintah desa. Dalam artian silakan pemerintah desa memasukan usulan tersebut. Dan nantinya silakan BPD melakukan evaluasi pada draft RAPBDes sebelum ketok palu.