Hendri juga mengatakan, jika nantinya akan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma dan Puskesmas jajarannya untuk mengetahui daerah atau desa mana yang warganya banyak digigit HPR. Sehingga mempermudah pemusatan gebyar vaksinasi yang rencananya akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Selain di Desa Sido Sari, kita saat ini masih melakukan penjajakan untuk vaksinasi di daerah lainnya. Dalam hal ini menggandeng Dinkes Seluma untuk mencari informasinya," terangnya.
Sejauh ini, pihak Dinkes Kabupaten Seluma telah mencatat, kasus rabies sejak bulan Januari hingga Februari 2024 ini. Telah mencapai 53 orang yang terkena gigitan hewan penular rabies (HPR). Terbaru, pada pekan lalu, ada dua warga asal Desa Sido Sari, Kecamatan Sukaraja yang menjadi korban gigitan HPR, yakni anjing.
BACA JUGA:Berkas Tiga Tersangka Sekwan Seluma Bengkulu Di Limpahkan Ke PN Tipikor Bengkulu
BACA JUGA:Dalami Kasus Tukar Guling Lahan (Aset) Pemkab Seluma, Jaksa Turun Cek Lokasi
Seperti yang dikatakan oleh Sukini, warga Desa Sido Sari. Dimana dirinya mengatakan, bahwa warga sangat resah akan adanya gigitan anjing tersebut. Diduga anjing tersebut hilang kesadaran (gila), sehingga menggigit dua orang warga.
"Awalnya ada tiga orang mas. Namun satu orang berhasil menghindar sehingga tidak digigit. Korban yang anak hidungnya terkena gigit. Sedangkan untuk korban dewasa digigit dibagian kakinya," kata Sukini.
Belum diketahui pasti asal mula anjing tersebut muncul dan siapa nama pemiliknya. Dari ciri cirinya, anjing tersebut berwarna hitam dan tiba tiba masuk area desa dan langsung menyerang warga. Kejadian berlangsung begitu cepat sehingga menggemparkan dan membuat panik warga setempat.
"Hingga saat ini anjing tersebut masih diburu," ujarnya..