Bacoan Jemo Kito - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ulu Talo, sampai hari ini Kamis (22/2), sudah tiga hari pelaksanaan penghitungan suara.
Penghitungan suara ini dilakukan di aula Kantor Desa Tanjung Agung.
Penghitungan suara ini, dihadiri seluruh saksi dari masing calon maupun saksi calon Presiden RI.
Dikatakan Ketua PPK Kecamatan Ulu Talo Solihin dikonfirmasi kemarin (22/2), hari ini sudah kegiatan kegiatan pleno penghitungan suara di tingkat Kecamatan.
Setelah selasai pihak PPK akan menyerahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma
Rapat Pleno ini mendapatkan kawalan dari pihak TNI dan Polri.
Rapat pleno tingkat Kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan umum di Indonesia. Pada rapat ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan penghitungan suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kecamatan Ulu Talo tersebut.
BACA JUGA:Pasca Pemilu, Mayoritas Anggota DPRD Belum Ngantor, Reses Dijadwalkan Ulang
Rapat pleno di Kecamatan Ulu Talo untuk menentukan hasil resmi penghitungan suara di tingkat Kecamatan. Para anggota PPK bersama-sama menghitung suara yang diperoleh oleh masing-masing calon atau partai politik dari setiap TPS.
Hasil penghitungan suara ini kemudian ditetapkan sebagai hasil resmi pemilihan di tingkat Kecamatan.
Penghitungan suara, rapat pleno juga merupakan forum untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara yang mungkin timbul selama proses pemilihan umum.
Rapat ini juga menjadi ajang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada para saksi atau peserta pemilihan yang hadir. Dirinya Berharap proses hasil penghitungan suara yang dihasilkan dari rapat pleno ini menjadi dasar untuk menetapkan pemenang di tingkat Kecamatan dan menjadi acuan bagi rapat pleno tingkat selanjutnya, seperti rapat pleno tingkat kabupaten/kota dan rapat pleno tingkat Provinsi.dan tingkat Pusat.