Dugaan Mark Up Pembebasan Lahan, Kejari Seluma, Kembali Periksa Bendahara Pengeluaran dan Kasubag Perben

Senin 10 Mar 2025 - 08:00 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma hingga saat ini terus melakukan pendalaman di dalam Penyidikan (Dik) kasus pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 yang berada di lokasi perkantoran Pemkab Seluma wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.

Dalam melakukan pendalaman penyidikan kasus ini. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma hari ini, Senin tanggal 10 Maret 2025 kembali menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Yakni terhadap mantan Bendahara Pengeluaran tahun 2009 hingga tahun 2011 yang diketahui berinisialkan MY. Serta mantan Kasubag Perbendaharaan (Perben), yakni berinisialkan ID.

"Iya, besok kita menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi. Yakni, mantan Bendahara Pengeluaran dan mantan Kasubag Perben," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Diterangkan Gufroni, pemeriksaan kembali terhadap kedua saksi. Yakni mantan Bendahara Pengeluaran dan Kasubag Perben dilakukan. Guna untuk memperkuat dalil- dalil di dalam proses pengeluaran. Untuk melakukan proses pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 yang berada di lokasi perkantoran Pemkab Seluma wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.

"Kita masih akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua saksi. Untuk memperkuat dalil dalam proses pembebasan lahan," tegasnya.

Diketahui, jika dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Diketahui merupakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Yakni dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.

Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi, dalam proses tiga tahun tersebut. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.

Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di lokasi perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.

Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar.

Kategori :