Perbup DD dan ADD Tahun 2025 Belum Rampung, Pencairan Bakal Terlambat

Gusti, Kabid pemerintahan desa, DPMD Seluma-Tri Suparman-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Sampai dengan bulan Maret 2025 masih belum terdapat pencairan atau realisasi Dana Desa (DD) di Kabupaten Seluma, pasalnya banyak faktor yang membuat lambat perealisasian dana desa ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto melalui Kabid Pembangunan Desa, Gusti. Bahwa saat ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
"Saat ini sedang dalam proses apabila Perbup sudah ditandatangani atau disahkan maka pengajuan untuk pencairan tahun 2025 sudah bisa diproses. Perbup nantinya akan mengatur secara spesifik ADD dan DD," sampai Gusti.
Bukan hanya itu, Sampai saat ini juga dari 182 Desa baru 4 yang ajukan verifikasi ke DPMD untuk pencairan DD atau ADD. Untuk perbup sendiri masih menunggu karena masih dalam on proses.
Dijelaskannya lagi, apabila Perbup sudah ditandatangani maka kebutuhan administrasi sudah lengkap sehingga bagi pemerintah desa sudah bisa jika hendak mengajukan pencairan tahap pertama.
" Perbup sendiri sudah dalam on proses, kita tunggu dulu. Kalau pengajuan APBDes baru 4 Desa ke DPMD sampai saat ini. Insyaallah bulan ini semuanya sudah bisa diajukan" jelas Gusti.
Dilanjutkan Gusti, kepada Pemdes untuk administrasi pengajuan DD ataupun ADD harus dipersiapkan lengkap sesuai persyaratan, karena saat perbup usai, pemdes bisa ajukan verifikasi ke DPMD dan bisa ajukan pencairan dana desa tahap pertama.