Koranradarseluma.net - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan, mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran tentang kewajiban membayar pajak tepat waktu dan memanfaatkan kemudahan pembayaran pajak secara digital.
BACA JUGA:20 Persen Alokasi Ketahanan Pangan Desa
Kepala Bapenda BS Didi Keristiawan, Se menyebut pajak menjadi kewenangan pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Manfaat dari pajak yang telah dibayarkan adalah untuk membangun daerah. "Sebagai mitra pembayaran pajak digital pemkab telah memberikan berbagai kemudahan membayar pajak melalui Bank daerah/Bank QRIS,"kata Didi.
BACA JUGA:Perjuangkan Pembangunan, Bidang PSI Bersama Sekda Sambangi BWS Sumatera VII Bengkulu
Dikatakan Didi, kemudahan pembayaran online, transparansi penerimaan pajak daerah meningkat karena dana langsung masuk ke rekening Kas Daerah. Ia berharap pemahaman masyarakat terkait kewajiban perpajakan meningkat dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mempercepat pembangunan daerah.
Menurut Didi dalam era desentralisasi dan otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki peran yang semakin penting dalam mengelola sumber daya fiskal demi mendukung pembangunan lokal. Salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah adalah pajak daerah. Optimalisasi penerimaan pajak daerah memiliki dampak ganda, selain mendukung anggaran dan pembangunan di tingkat lokal, peningkatan kapasitas fiskal daerah juga berkontribusi pada anggaran nasional secara keseluruhan.
"Dengan pendapatan pajak daerah yang optimal, pemerintah pusat dapat lebih fokus pada program-program prioritas nasional yang strategis, sementara daerah mampu membiayai kebutuhan spesifik secara mandiri. Maka dari itu, mari masyarakat mendukung daerah taat pajak,"demikian Didi.(yes)