Kemudian pada saat pengecek hasil Perhitungan ketahuan bahwa data pemilih DPTB sementara di Desa Karang Anyar, tidak ada data DPTB disitu. Sehingga muncul permasalahan.
Atas hal tersebut, Panwascam turun langsung ke lokasi TPS 1 untuk melakukan pendataan kepada warga yang bersangkutan terkait surat DPTB pindah pilih.
Wahilin Riswadi mengaku surat diberikan dari Ulu Musi. Terkait permasalah tersebut dikonfirmasi Sekretariat Panwascam Divisi SDM Aspin mengatakan, pihaknya merekomendasi ke Bawaslu dan KPU yang melakukan pilihan ulang.
Karena pilihan ulang ini, kewenang Bawaslu dan KPU. ''Kami Panwascam cuma merekomendasi,''jelasnya.(apr)
Kategori :