Bacoan Jemo Kito - Pemilihan Umum (Pemilu) berupa Pipres dan Pilleg baik RI, Provinsi dan kabupaten di Karang Anyar Seluma sempat kisruh.
Sempat terjadi ketegangan diantara para Panitia.
Pasalnya, ada data DPTB yang tidak terdaftar secara online di KPU Kabupaten Seluma.
Ada warga asal Karang Anyar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) bernama Wahilin Riswadi tempat tinggal di Padang Depong Ulu Musi Empat Lawang Sumatra Selatan.
Dia membawa surat DPTB di TPS I untuk memberi hak pilihnya di TPS 1.
Namun surat DPTB tersebut tidak terdaftar di Online namun tidak dicek oleh panitia TPS 1 menyerahkan kepada pihak Panitia. Sehingga dia memilih.
BACA JUGA:662 Nakes PTT Terima SK
BACA JUGA:Prabowo Gibran Menang di Seluma, Kantongi 96 Ribu Suara
Ketua PPS di lokasi, Iman Suleman mengatakan ada kesalahan data pada memilihan (14/2) lalu.
Salah satu warga asal Karang Anyar yang tinggi di Empat Lawang membawa surat pindah memilih di TPS ini.
Sementara DPTB dari Ulu Musi,
Sada 14 Februari lalu sekitar Pukul 12.00 WIB, menyerahkan surat DPTB kepada Ketua KPPS di TPS 1 dan Ketua KPPS 1 menerima surat tersebut tanpa ada konfirmasi kepada PPS.