Koranradarseluma.net - Peraturan Bupati (Perbup) Seluma tentang Alokasi Dana Desa (ADD) 2025 saat ini sedang proses fasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sedangkan untuk Perbup Dana Desa (DD) sedang dalam proses perbaikan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Kepala Bagian Hukum Setda Seluma Nurpadliyah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Untuk Perbup ADD sedang difasilitasi oleh Gubernur Bengkulu. Untuk Perbup DD sedang dalam proses perbaikan di OPD," kata Nurpadliyah, kemarin.
Dijelaskannya apabila Perbup sudah ditandatangani maka kebutuhan administrasi sudah lengkap sehingga bagi pemerintah desa sudah bisa jika hendak mengajukan pencairan tahap pertama. Sebagaimana diketahui sebelumnya DD dicairkan sebanyak tiga tahap. Pertama 40 persen selanjutnya 40 persen, dan terakhir 20 persen.
Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Nomor S-11/PK/2024 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2025 mendatang. Kemudian untuk DD sendiri tahun 2025 mendatang mengalami pengurangan. Dimana DD tahun 2024 ini sebesar Rp 146 miliar. Sedangkan DD tahun 2025 mendatang sebesar Rp142 miliar.
Untuk DD tahun 2024 mencapai Rp147 miliar. Memang mengalami penurunan namun hal itu berdasarkan perhitungan oleh pemerintah pusat.
Pemanfaatan dana desa 2025 fokus kemiskinan ekstrem, kesehatan dasar dan cegah stunting,perubahan iklim desa ramah lingkungan, ketahanan pangan, potensi ekonomi serta pengembangan teknologi informasi menuju desa digital.