Anggaran Pendirian TPS Rp2 Juta

Selasa 13 Feb 2024 - 16:00 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

 

Bacoan Jemo Kito - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma (KPU) menetapkan anggaran pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebesar Rp2 juta per unit.

Besaran anggaran tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

KPU juga memberikan kebebasan kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam mendesain TPS nya masing-masing.

Terpenting, bisa memberikan rasa nyaman bagi para pemilih. 

"Ada 648 TPS yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Seluma kami mengharapkan agar mereka menciptakan tempat pemilihan suara menjadi nyaman agar suasana riang gembira," kata Sekretaris KPU Seluma Rudi Julianto, kemarin

Rp2 juta tersebut belum termasuk dengan biaya operasional lainnya, biaya makan minum 7 anggota KPPS dan dua Linmas. Dengan total anggaran mencapai Rp4 juta.

"Rp2 juta itu hanya untuk pendirian TPS. Tidak termasuk dengan yang lain. Sumber dana ini dari KPU RI. Seluruh TPS di Kabupaten Seluma sama tidak ada yang beda baik yang jauh ataupun yang dekat," sambungnya. 

BACA JUGA:KPU Sudah Distribusikan Seluruh Logistik ke PPK

Adapun biaya operasional lainnya senilai digunakan untuk mendukung kelengkapan peralatan lainnya dalam pelaksanaan perhitungan dan pemungutan surat suara.

Dana itu untuk membeli tipe x atau stipo cair jika kemungkinan ada kesalahan penulisan pada formulir plano agar bisa dilakukan perbaikan. Sedangkan, pisau cutter untuk memotong kabel ties yang dipakai KPU menyegel kotak suara. 

Lalu untuk membeli paket data bagi salah satu anggota KPPS yang bertugas untuk mengupload hasil C-Plano. Selanjutnya, untuk membeli kertas jika kurang.(adt)

 

Kategori :