Bacoan Jemo Kito - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), informasinya akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Seluma.
Rencananya usai Pemilihan Umum (Pemilu) ini. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Seluma Andri Hadianto, SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Namun menurutnya sampai dengan saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari Wantimpres.
"Ya ada rencana kunjungan ke Seluma. Rencananya tanggal 16 Februari ini usai Pemilu. Tetapi hingga saat ini kita belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
Biasanya kalau akan ke Seluma maka satu minggu sebelumnya sudah ada pemberitahuan sehingga kita bisa menjadwalkannya dengan agenda bapak bupati," kata Andri saat ditemui Radar Seluma di ruangan kerjanya, kemarin (13/2).
Dikatakan Andri tidak menutup kemungkinan kalau jadwal tersebut mengalami pergeseran, mengingat pada tanggal 16 Februari itu sudah dekat dan juga baru selesai melaksanakan Pemilu.
"Bisa saja ditunda karena kita belum mendapatkan pemberitahuan lagi. Apabila nanti ada pemberitahuan maka akan kita sampaikan segera," tuturnya.
BACA JUGA:Advokad Senior Sebut Kasus BTT Tidak Diproses Secara Utuh
Wantimpres adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Tugas Wantimpres adalah untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Pemberian nasihat dan pertimbangan tersebut WAJIB dilakukan oleh Wantimpres baik diminta ataupun tidak oleh Presiden. Penyampaian nasihat dan pertimbangan tersebut dapat dilakukan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.
Sehingga apabila nanti Wantimpres mengunjungi Seluma ini merupakan angin segar dan tidak menutup kemungkinan juga akan berdampak dengan pembangun di Kabupaten Seluma.