Pemkab Seluma, Siapkan Anggaran Untuk Mobnas Baru Bupati dan Wabup

Senin 03 Feb 2025 - 17:15 WIB
Reporter : Andry Dynata
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma sudah menyiapkan anggaran pembelian mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Seluma pada tahun 2025 ini. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si. "Untuk kendaraan dinas bupati dan wakil bupati tahun ini kita sudah siapkan anggarannya. Untuk jenis kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sekda, kemarin (3/2).

Dijelaskan Sekda, bahwa kendaraan yang digunakan dan dapat dibeli sesuai dengan Peraturan khusus tentang jabatan yang boleh mendapatkan mobil dinas itu diatur dalam Permendagri  Nomor 11 Tahun 2007 Perubahan atas Permendagri No 07 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah. "Untuk jenisnya sesuai dengan Permendagri," singkat Sekda.

Seperti di dalam aturan tersebut pejabat eselon I diatur standarisasi mobil dinas dengan kapasitas mesin maksimal 2700 cc baik itu jeep ataupun sedan. Kemudian sudah selayaknya mobil dinas Bupati Seluma diperbarui lantaran sudah beberapa tahun tidak pengadaan mobil dinas baru. "Kita berharap mobil dinas ini nanti dapat memfasilitasi bupati dan wakil bupati," imbuhnya.

Untuk kendaraan mobil dinas yang lama, Sekda menyampaikan bupati dan Wabup saat ini dapat memilikinya melalui prosedur lelang perseorangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma tahun ini juga berencana untuk melakukan pembelian kendaraan mobil untuk unsur pimpinan yaitu untuk Ketua DPRD, Waka I, dan Waka II. 

Yang mana hanya ketua DPRD diperbolehkan diberi fasilitas kendaraan dinas mobil dengan kapasitas mesin 2.500 cc. Sedangkan untuk Waka I dan Waka II hanya mobil dengan kapasitas 2.200 cc. Sedangkan kendaraan dinas yang kini digunakan oleh Waka I dan Waka II DPRD Seluma jenis Toyota Fortuner memiliki kapasitas mesin dengan 2.393 cc.

Kategori :