Koranradarseluma.net - Gaji Pengawas Pemilh Kecamatan (Panwascam) bulan Januari 2025, saat ini sedang dalam proses. Diperkirakan pada bulan ini akan segera dibayarkan. Kepala Sekretariat Bawaslu Seluma Trisno saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Untuk gaji Panwascam bulan Januari 2025 saat ini sedang dalam proses. Insya Allah secepatnya akan disalurkan," kata Trisno, kemarin (3/2).
Masa Panwascam di Kabupaten Seluma akan berakhir pada bulan Januari tahun 2025. Untuk Panwascam Seluma sebanyak 42 masing-masing kecamatan tiga pengawas.
Sementara itu ada sebanyak 374 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang mulai dilantik pada 25 Oktober 2024 oleh pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam). Tepat pada tanggal 4 Desember masa jabatannya akan berakhir. Jumlah PTPS yang sebelumnya dilantik ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di sebanyak 374 TPS untuk Pilkada Seluma.
Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya saat dikonfirmasi membenarkan mengenai hal itu. Gandi menyampaikan ucapan terima kasih kepada 374 PTPS yang sudah menjalankan tugasnya dalam melakukan pengawasan sebagai jajaran Bawaslu. "Untuk PTPS masa jabatannya berakhir pada tanggal 4 Desember nanti. Lebih kurang masa kerjanya selama 23 hari," sambung Gandi.
Sementara itu untuk masa kerja PTPS sendiri yakni 23 hari sebelum pemungutan suara, serta 7 hari setelah pemungutan suara. Dengan besaran gaji yang akan diterima yakni Rp800 ribu.
"Saya atas nama pribadi dan institusi Bawaslu kabupaten Seluma menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada 374 PTPS. Termasuk juga kepada 202 pengawasan desa kelurahan dan 42 Panwaslih Kecamatan se-kabupaten Seluma yang telah melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan kewajibannya dengan sangat baik hingga sampai saat ini, dengan penuh Dedikasi, semangat, komitmen, dan profesional untuk mewujudkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Seluma sesuai dengan regulasi dan peraturan perundangan-undangan," imbuhnya