17 Ribu Ternak Terdata di BS, Distan Usulkan Lima Ribu Dosis Vaksin
Kabid Peternakan, Ikat Maulana Saat bersama Petugas Penanganan Hewan Terdampak Penyakit-koranradarseluma.net--
koranradarseluma.net - Dinas pertanian (Distan) melalui Bidang Peternakan Kabupaten Bengkulu Selatan, kembali mengusulkan sebanyak 5 ribu dosis vaksin hewan ternak. Adapu vaksin tersebut terdiri dari vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Septicaemia Epizootica (SE) atau penyakit sapi ngorok. Usulan dosis vaksin diusulkan melalui Dinas Pertanian (Distan) bidang peternakan. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Ikat Aliman.
"Vaksin terakhir diberihkan akhir tahun 2024 kemarin mendapatkan bantuan dari pusat, melalui Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu sebanyak 1.200 dosis vaksin, dan sudah direalisasikan semua ke hewan peliharaan peternak yang sehat,"ungkap Ikat.
Dikatakan Ikat, untuk di tahun 2025 ini sebanyak 5 ribu dosis vaksin kembali diusulkan. Adapun usulan tersebut bukan hanya di tingkat provinsi, tetapi juga hingga ke tingkat pemerintahan pusat.
"Kami usulkan tidak hanya vaksin SE, tetapi seluruh penyakit yang dapat mengancam hewan ternak yang dapat merugikan,"gumam Ikat.
Ikat menambahkan jika dihitung dari jumlah hewan ternak yang ada di Bengkulu Selatan mencapai 17 ribu ekor. Jumlah usulan vaksin yang disampaikan sebanyak 5 ribu dosis sudah dapat menekan dan mencegah penularan penyakit yang menyerang peternak.
"Sejumlah ternak yang ada di Bengkulu Selatan, khusus sapi dan kerbau sampai 17 ribuan. Tetapi biasanya kota dapat bantuan itu paling banyak 5 ribu dosis, jadi kami pilah dan pilih pemberian vaksin ke hewan yang rentan terserang penyakit,"pungkas Ikat.
Ikat juga optimis dengan jumlah dosis vaksin diterima mencapai 5 ribu dosis vaksin pengendalian penyakit menular ternak agar dapat dikendalikan dari pengalaman yang sudah-sudah.
"Kantongi 5 ribu vaksin, ini sudah bisa mengendalikan penyebaran penyakit ternak, khusus vaksin daerah yang rawan,"demikian Ikat.(yes)
BACA JUGA:Komisi II DPRD BS Dorong Penambahan PKS
BACA JUGA:Bapenda BS Kekurangan Mobil Operasional, Hambat Pungut Pajak