Pemdes Pinju Layang Bahas RKPDes Tahun 2025
Kades Mardianto-koranradarseluma.net--
koranradarseluma.net – Pemerintah Desa Pinju Layang Kecamatan Semidang Alas (SA) mengadakan rapat penting terkait pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Pinju Layang dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Kepala Desa Pinju Layang Mardianto dikonfirmasi kemarin (21/1) mengatakan musyawarah ini pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan desa. “RKPDes adalah dokumen penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kami berharap hasil pembahasan ini mampu memberikan dampak positif bagi seluruh warga,” terang Kades Mardianto untuk memastikan segala prioritaskan nanti pihaknya akan kembali mengadakan rapat di tingkat desa.
Dalam rapat ini, sejumlah program prioritas dibahas, di antaranya peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, dan pelestarian lingkungan. Semua usulan yang dibahas mengacu pada aspirasi masyarakat yang sebelumnya dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). “Kami berkomitmen untuk menjalankan program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan masukan dari warga sangat kami hargai,” tambah Ketua BPD. Tahapan penyusunan RKPDes ini akan dilanjutkan dengan finalisasi dokumen yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2025. Melalui RKPDes yang telah disusun bersama ini, diharapkan Desa Pinju Layang dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakatnya.
"RKPDes bertujuan menyusun program kerja yang sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pembangunan desa, sehingga arah pembangunan desa menjadi lebih jelas dan terukur. Dokumen RKPDes disusun berdasarkan hasil musyawarah desa (Musrenbangdes) untuk memastikan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan. Dengan perencanaan yang baik, RKPDes membantu memastikan setiap program atau kegiatan dilaksanakan secara akurat dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat desa. Melalui program yang direncanakan, RKPDes bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa, baik dalam aspek ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, maupun lingkungan. Penyusunan RKPDes melibatkan masyarakat secara langsung, sehingga menciptakan rasa memiliki terhadap pembangunan desa dan meningkatkan partisipasi aktif mereka.(apr)
BACA JUGA:Seleksi Perangkat Desa Indikasi Tak Transparan, Warga dan BPD Desa Sinar Pagi Tak Tahu
BACA JUGA:Harga TBS Turun, Kini Harga di PT AA Rp 2.720 Per Kg