DLHK Tidak Pekerjakan PHL Umur 55 Tahun
Pegawai DLHK BS Wawancarai Ratusan Tukang Sapu Jalan--
Koranradarseluma.net - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) Bengkulu Selatan lakukan wawancara kepada ratusan tukang sapu jalan, nantinya dari hasil wawancara tersebut bisa menentukan apakah PHL ini akan dikontrak kembali apa tidak.
BACA JUGA:Berangkatkan Transgender Umrah, Shella Minta Maaf
Kepala DLHK Bengkulu Selatan Haroni,SP melalui Kepala Bidang Kebersihan Yovi Apriani,S.Kep menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui berapa anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah, dan apakah disetujui sesuai yang diajukan. Apalagi untuk kuotanya belum mengetahui berapa yang akan dikontrak kembali.
BACA JUGA:DLHK BS, Rekrut Ulang PHL, Kini Seleksi Wawancara
"Untuk PHL akan di wawancara terkait ekonomi keluarga, dan apa pekerjaan suami dan berapa penghasilannya, dan dari pekerjaan suami sudah mencukupi dari apa yang dihasilkannya untuk mencukupi kebutuhan keluarga, nanti mungkin akan diganti dengan orang lain dulu yang sangat membutuhkan,"ucap Yovi Sabtu(30/11/2024).
Selain itu, bagi yang menjadi PHL sapu jalan, dimana pada saat PHL itu nanti teken kontrak, maka PHL semaksimalnya berumur 55 tahun ditahun 2025. Jangan sampai nanti akan ada gosib lain bahwa pihak DLHK memperkerjakan PHL yang sudah jompo."DLHK memiliki kuota PHL penyapu jalan sebanyak 190 di tahun 2024 orang, dan tahun depan apakah berkurang ataupun tetap dan hanya berganti pihaknya belum bisa memutuskan,"ucap Yovi.