Kasus Penyebaran Dokumen Hasil Visum, Sekdes Air Latak Diperiksa Polisi
Editor: EMA
|
Senin , 15 Jan 2024 - 16:59
--
SELEBAR - Dalam penanganan kasus dugaan penyebaran dokumen hasil visum yang saat ini ditangani oleh pihak Kepolisian Unit Tipiter Sat Reskrim Polres. Hingga saat ini, pihak penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan (Klarifikasi) terhadap para saksi-saksi. Seperti yang terlihat pada Senin (15/1) pagi, terlihat giliran oknum perangkat desa. Yakni Sekretaris desa (Sekdes) Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat, Septian Susanto. Terlihat menjalani pemeriksaan penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma. Atas kasus laporan dugaan penyebaran dokumen hasil visum. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, dilakukan di ruang Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Seluma.
"Iya, untuk hari ini (Red, Kemarin) kita telah melakukan pemanggilan terhadap oknum Sekdes, untuk kita mintai klarifikasi atas laporan kasus penyebaran dokumen hasil visum," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit Tipidter, Ipda Franciscus I C L, S Tr K MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dihadapan penyidik, oknum Sekdes tersebut mengaku, jika dirinya meminta tolong kepada salah satu oknum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais. Lantaran disuruh oleh tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Untuk mencari tau hasil visum.
Sekdes tersebut meminta bantuan kepada salah satu oknum RSUD Tais. Hingga akhirnya Sekdes tersebut mendapatkan hasil visum yang difoto oleh salah satu oknum RSUD Tais. Hasil visum tersebut dikirimkan melalui via WhatsApp. Hingga hasil visum tersebut kembali diteruskan oleh Sekdes tersebut kepada tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur. "Kita sudah meminta klarifikasi terhadap beberapa saksi. Iya, dalam kasus ini ada keterlibatan perangkat desa yang masih kita mintai klarifikasi. Laporan ini masih dalam penyelidikan," tegasnya.
Sekedar mengingatkan, jika kasus tersebut mencuat setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sat Reskrim polres Seluma. Lantaran tak terima dengan ulah yang dilakukan oleh oknum RSUD Tais yang telah menyebarkan dokumen hasil visum korban pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Membuat pihak keluarga korban akhirnya pada Rabu (3/1) siang, melaporkan oknum RSUD Tais ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Atas penyebaran hasil visum yang dilakukan oleh oknum RSUD Tais kepada pelaku.(ctr)