Sempat Terlambat, ASN Sudah Terima Gaji
--
PEMATANG AUR - Seperti yang diketahui terjadi keterlambatan dalam penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seluma. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma memastikan seluruh gaji Apratur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seluruh OPD sudah disalurkan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKD Seluma, Sumiati , SE,MM saat ditemui diruang kerjanya. Dijelaskan Sumiati, keterlambatan penyaluran gaji bukan terkendala dari BKD Seluma yang menahan uang, namun ada beberapa administrasi yang belum diajukan oleh masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sendiri.
"Kita tidak pernah menahan apapun, kendalanya ada di bendahara OPD masing masing yang terlambat dalam mengurus keperluan administrasi,"ujar Sumiati.
Dilanjutkan Sumiati, saat ini sistemnya sudah berbeda dengan tahun sebelumnya karena sudah menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI, sehingga setiap OPD memang memiliki waktu pencairan gaji yang berbeda beda, tergantung kelincahan dan kemauan dari OPD masing masing. Jika cepat dalam mengurusnya maka dialah yang duluan cair.
BACA JUGA:Sudah Diingatkan, Ormas PP Bandel Tetap Tarik Retribusi di Kawasan Cagar Alam
"Saat ini sudah berbeda, kita sudah menggunakan SIPD RI sehingga setiap OPD tidak bersamaan menerima gaji pada Januari ini,"jelas Sumiati.
Ditegaskan Sumiati, pada intinya tidak ada kaitan antara kas daerah (Kasda) yang kosong dengan keterlambatan gaji. Karena untuk gaji sendiri sejak tanggal 31 Desember lalu sudah ditransfer dari pemerintah pusat. Namun mungkin karena ada keterlambatan pada penyusunan APBD 2024 lalu ditambah peralihan dari SIPD ke SIPD RI sehingga membuat masing masing bendahara harus melakukan penyesuaian.
"Jadi karena keterlambatan pembahasan APBD lalu membuat anggaran terlambat diinput. Setelah diinput inilah baru keluar surat perintah membayar (SPM) dan gaji dapat dibayarkan,"imbuh Sumiati.(adt)