Radar Seluma.Bacakoran,co

Talang Panjang Gelar Rapat Laporan Pertanggung Jawab APBDes

--

 

 

TALANG PANJANG - Pemerintah Desa (BUMDes) Talang Panjang dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat di Kecamatan Ilir Talo menggelar rapat akhir tahun untuk untuk menyampaikan laporan pertanggung jawab APBDes tahun 2023. Rapat tersebut diselenggarakan oleh BPD dihadiri Perwakilan Kantor Kecamatan Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarkat, dan tokoh agama. Dlam sambuatannya, Ketua BPD Doni kemarin (11/1) menyampaikan bahwa rapat tersebut untuk menyampaikan laporan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023, membahas apa saja yang direalisasikan dan meminta Kepala Desa untuk menyampaikan laporan kegiatan penggunaan DD tahun 2023. Agar lebih jelas dan transparan dan didengar semua oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. 

Kemudia Kepala Desa Talang Panjang Audi Abran dalam kesempatan tersebut membacakan laporan penggunaan anggaran Dana Desa pada tahun 2023. Dinatarnya penyampaian anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang dofokuskan untuk pembayaran honor perangkat desa dan operasional perangkat desa, pembayaran kegiatan kesehatan, pendididikan dan lainya. Dilanjutkan pada penggunaan Dana Desa (DD) Program Pemerintah Pusat untuk satu tahun diantaranya penyertaan modal BUMDes, pembagian gedung paud, kesejahteraan masyarakat, penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT- DD dengan penerima sebanyak 36 KPM, pembangunan rehab rehabilitasi sarana dan prasarana, pemeliharan jalan pertanian penyertaan pangan membangunan TPT, pembangunan gedung paud, kesejahteraan kesehatan serta penambahan makanan tambahan ibu hamil, balita, stunting. 

BACA JUGA:Kasus Penyebaran Video Bugil Anak, Semakin Intensif Diusut, Oknum Perangkat Segera Diperiksa

Penyertaan modal Bumdesma Tingkat Kecamatan sebesar Rp 10 Juta. "Disilpakan di Kas Desa, karena kami belum berani tranfer dikarenakan admnistrasi Bumdesma yang belum lengkap," jelas kades. Kemudian kades berharap kepada pengurus penyawaan pelaminan dan pengurus penyewaan kursi dan tenda agar segera menyampaikan laporan apakah untung atau rugi. "Jika ada untungnya dapat menyerahkan kepada bendahara BUMDes agar dimasukkan di kas BUMDes karena BUMDes memiliki jasa sewa Orgen Tinggal dan penyewaan pelaminan dan kursi serta tenda. Hanya saja pengurusnya berbeda- beda. "Jika tidak ada keuntungan Badan Usaha Milik (BUMDes) desa tidak akan menyertakan modal BUMDes untuk kedepan. Disamping dilanjutkan dengan pembahasan pengurus BUMDes yang baru dalam waktu dekat ini pihak akan membentuk pengurus BUMDes baru," tandasnya.(apr) 

Tag
Share