Radar Seluma.Bacakoran,co

Tak Hadir Saat Tim Ahli Cek Lahan Tukar Guling, Ini Penjelasan Mantan Bupati Seluma

H. Murman Effendi--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma telah dua kali menurunkan tim ahli untuk mengecek lahan tukar guling aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang berada di sekitar Pasar Sembayat yang terletak di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur.

Namun, disetiap tim ahli turun, penggugat atau H Murman Efendi, SH MH tidak terlihat hadir dalam pengecekan lahan tersebut.

Menanggapi hal tersebut H Murman Efendi, SH MH mengatakan, jika dirinya sangat berkeinginan untuk hadir bersama dalam pengecekan lahan objek tukar guling tersebut. Namun undangan selalu telat diterima dari Kejari Seluma.

"Seperti pagi tadi, undangan tiba di rumah saya Pukul 9.30 WIB. Sementara acaranya Pukul 10.00 WIB, kebetulan saya lagi di Kota Bengkulu. Jadi saya telat datang," sampai H Murman Efendi, SH MH kepada Radar Seluma.

Murman yang diketahui merupakan mantan Bupati Seluma, sangat menyayangkan kejadian ini. Karena dirinya sangat ingin hadir bersama tim saat melakukan pengecekan lahan objek tukar guling tersebut. Karena banyak keterangan yang akan disampaikan saat pengecekan lahan tersebut.

BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Berlanjut, Kini Kasus Baru Naik Dik, Dugaan Mark Up Pembebasan Lahan Perkantoran

BACA JUGA:Hari Ini, Giliran Tim Auditor Jakarta Diturunkan, Tentukan KN Dalam Kasus Tukar Guling Lahan

"Saya tidak tahu salahnya dimana, undangan ini telat sampai ke saya. Tapi saya sangat sayangkan ini, karena seyogyanya saya harus ada saat pengecekan tersebut," terang Murman.

 

Dirinya juga mengatakan, jika dirinya ingin menyampaikan bahwa lahan objek tukar guling ini masih masuk dalam daftar Kartu Inventaris Barang (KIB) model A Pemkab Seluma. Padahal lahan di Kelurahan Sembayat ini telah dikeluarkan dari KIB sejak dilakukan tukar guling tahun 2008 yang lalu.

 

"Sekarang lahan ini masuk lagi dalam KIB, inilah yang saya gugat. Padahal jelas tahun 2008 lalu, lahan ini telah dikeluarkan dari KIB saat tukar guling," jelasnya.

 

Dengan hal tersebut, dirinya berharap kepada pihak Kejari Seluma, jika Kejari Seluma menurunkan tim ahli agar dapat undangan disampaikan langsung ke dirinya. Agar dirinya bisa hadir mendampingi tim, untuk melakukan pengecekan lahan tukar guling tersebut.

Tag
Share