Tilang Etle Diterapkan di Seluma, Taati Rambu Jika Tak Mau Ditilang Elektronik
Kasat Lantas Polres Seluma, Gema--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Kepada pengguna kendaraan bermotor baik kendaraan sepeda motor maupun mobil. Dihimbau untuk dapat selalu melengkapi kelengkapan dan jga tata tertib (Atribut) pada saat berkendara di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Pasalnya, pada saat ini Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma telah memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Untuk di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma.
"Iya, saat ini kami dari Satlantas Polres Seluma telah memberlakukan tilang ETLE. Jadi taati dan lengkapi atribut berkendara saat menggunakan kendaraan di jalan raya," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, SSos MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Diterangkannya, jika tilang elektronik atau ETLE ini dilakukan secara mobile oleh personil Satlantas Polres Seluma. Dimana, tilang ETLE merupakan sistem penegakan hukum dan tata tertib berlalulintas secara digital.
Tilang ETLE ini berbeda dengan tilang manual. Dimana untuk tilang ETLE ini, para pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh petugas.
"Jadi secara mobil anggota kita memaksakan patroli. Jika ditemui ada kendaraan yang melanggar langsung di foto dan masuk dalam sistem ETLE," terangnya.
Dirinya juga mengatakan, jika dengan diberlakukan tilang elektronik ini. Diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin tinggi. Sehingga selalu mematuhi dan mentaati atribut, serta tata tertib berlalu lintas.