Kejari Seluma Akan Cek CA Yang Ditanami Sawit
Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Adanya dugaan oknum yang tidak bertanggungjawab yang menyerobot lahan dan melakukan penanaman pohon Kelapa Sawit di wilayah Cagar Alam, tampaknya akan diproses.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Seluma segera melakukan tindakan dan melakukan penyelidikan terkait persoalan tersebut.
Dalam waktu dekat ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Seluma akan melakukan penyelidikan atas adanya oknum yang tak bertanggung jawab yang tanam pohon sawit di wilayah Cagar Alam (CA), lokasi tersebut tepatnya di area pesisir pantai Ngalam, Rawa Indah dan Penago.yang saat ini sudah ditanam kelapa sawit.
BACA JUGA:90 Desa, Sudah Ajukan DD Tahap II
BACA JUGA:Tradisi Nelayan Ilir Talo, Festival Larungan Saat 10 Muharram
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ghufron mengatakan saat ini laporan baik dari masyarakat dan lembaga yang menyatakan bahwa wilayah cagar alam di Kabupaten Seluma ditanami kepala sawit.
"Tepatnya di area pesisir pantai Pasar Ngalam, Rawa Indah dan penago. Kini ditanami oleh oknum tak bertanggungjawab, baik atas nama perusahaan dan milik pribadi dengan penanaman pohon kelapa sawit. Dengan luas lahan diduga mencapai puluhan hektare memang telah diterima laporannya" jelasnya.
Mengingat persoalan ini kalau benar adanya, jelas merugikan pemerintah dan juga merusak lingkungan sekitar. Karena wilayah Cagar Alam ini tidak boleh dilakukan untuk penanaman pohon sawit dan lain hal untuk kepentingan pribadi. maka dari itu menyikapi persoalan ini pihak kejari seluma dalam waktu dekat ini akan melakukan penyelidikan atas persoalan tersebut baik dengan cek TKP dan melakukan pemanggilan terhadap oknum yang tak bertanggungjawab melakukan penanaman pohon sawit di wilayah cagar alam ini.