Kasus Gigitan HPR Terus Meningkat, Capai 156 Kasus
Septi Kasi P2p Dinkes Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Korban gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Seluma sejak bulan Januari 2024 sampai dengan bulan Mei sudah mencapai 111 orang.
Kemudian dari Bulan Mei Sampai dengan Juli jumlah keseluruhan kasus gigitan HPR sudah mencapai 156 kasus, gigitan didominasi anjing.
Pada bulan Januari ada tujuh orang warga Seluma yang digigit kucing, 16 orang digigit anjing, dan satu orang digigit kera. Kemudian Februari ada 2 orang digigit kucing dan 23 orang digigit anjing. Maret ada lima orang digigit kucing dan tujuh orang digigit anjing.
"Dan untuk yang paling banyak terjadi itu pada bulan April ada 2 yang digigit kucing, 33 digigit anjing, dan satu orang digigit kera dengan jumlah total 36 kasus," kata Mazda, S.KM Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, kemarin.
Dirinya mengajak masyarakat untuk membangun kebiasaan agar selalu waspada berkenaan dengan sebaran virus ini.
Dan masyarakat diharapkan jika perlu menerapkan langkah waspada dengan mengandangkan HPR.
BACA JUGA:Polsek Seluma, Mediasi Warga dengan Korban Bully
BACA JUGA:2 Residivis Diringkus Satresnarkoba Polres Seluma, Miliki Narkoba
Selain itu juga, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dirasa perlu terus dihidupkan untuk memutus perkembangan virus ini dengan memberikan vaksin anti rabies untuk hewan penular rabies.
"Kita menginginkan agar virus ini segera diputus perkembangannya. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama semua elemen masyarakat," tuturnya.
Kepada korban gigitan HPR lanjutnya, diharapkan agar segera mendatangi Faskes guna mendapatkan vaksin.
Kemudian masyarakat diminta juga agar ketika terkena gigitan HPR masyarakat perlu segera mendatangi Faskes untuk mendapatkan vaksin.
"Apabila ada yang terkena gigitan HPR segera datangi Faskes terdekat untuk mendapatkan vaksin," singkatnya.