Sudah Sering Dijanjikan, Jalan Menuju Desa Padang Capo Tak Kunjung Dibangun, Masih Tanah
Akses jalan ke Padang Capo--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Akses jalan menuju Desa Padang Capo, Kecamatan Lubuk Sandi, memprihatinkan. Karena kondisinya saat ini berlumpur jika diguyur hujan.
Ruas jalan tersebut sebelumnya sudah dibangun melalui program TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD, namun hanya sekedar pembukaan jalan.
Tidak dilakukan pengerasan, sehingga kondisi jalan itu masih berbentuk tanah kuning, hal ini menyebabkan jalan menjadi berlumpur jika diguyur hujan.
Menanggapi permasalahan ini, Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca berharap kepada pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Untuk tetap memprioritaskan pembangunan akses jalan tersebut di tahun anggaran 2024 ini, kucuran dana peningkatan badan jalan tersebut sangat perlu dilakukan.
BACA JUGA:Dugaan Prostitusi Terselubung di Taman Kuliner dan TWK, Masih Dilidik Polisi
BACA JUGA:Tindaklanjuti Saran BPK, BKD Bakal Inventarisir Barang Milik Daerah
Mengingat jalan tersebut merupakan akses satu-satunya bagi masyarakat Padang Capo dan para petani yang berkebun.
“Kita berharap Pemprov melakukan peningkatan jalan, setidaknya pengerasan, mulai dari Kecamatan Sukaraja menuju Desa Padang Capo Ulu dan Padang Capo Ilir,” kata dia.
Nofi mengatakan, untuk pembangunan jalan Desa Padang Capo Ilir dan Padang Capo Ulu menuju jalan lintas yang menghubungkan.
Antara Provinsi Bengkulu menuju Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, sudah dianggarkan di tahun 2024 ini.
“Kalau jalan desa tahun ini sudah di anggarkan, yakni jalan Desa Padang Capo Ilir dan Padang Capo Ulu menuju jalan milik Provinsi,” ucap Nofi.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, mengatakan anggaran pembangunan jalan menuju Desa Padang Capo yang masuk link provinsi.
Akan diusulkan dan dibahas dalam KUA-PPAS ABPD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 mendatang. “Rencananya tahun 2024 ini pembangunan jalan dilanjutkan, namun anggarannya tersedot untuk Pilkada,” ungkap Jonaidi.