Masih Kasus Tukar Guling, Dua Mantan Staf BPN Seluma Jalani Pemeriksaan Jaksa
Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Dua mantan staf di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma pada Selasa (4/6) pagi terlihat menghadiri panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma.
Pemeriksaan terhadap ke dua mantan staf di BPN Kabupaten Seluma tersebut diketahui terkait dalam penanganan kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang saat ini telah naik ke tingkat Penyidikan (Dik).
"Iya, hari ini (Kemarin, Red) ada dua orang saksi yang kita lakukan pemeriksaan. Yakni, mantan staf BPN Kabupaten Seluma," sampai Kajari Seluma Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dari pantauan Radar Seluma, dalam pemeriksaan terhadap ke 2 orang mantan staf BPN Kabupaten Seluma. Dilakukan sejak pagi hingga sore hari. Pemeriksaan terhadap kedua orang saksi tersebut dilakukan secara terpisah dan tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
"Saat ini masih berlanjut. Penyidik masih memintai keterangan terhadap kedua orang saksi," terangnya.
BACA JUGA:Dongkrak PAD, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Digelar
BACA JUGA:Pemdes Usulkan 300 Program PTSL, Kini Tahapa Verifikasi Data
Kedua mantan staf BPN Kabupaten Seluma diperiksa terkait dengan pembuatan peta lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun 2015 yang lalu. Dihadapan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri, kedua saksi tersebut membenarkan terkait dengan adanya lbuatan peta lahan aset Pemkab Seluma yang telah dibuat pada tahun 2015 tersebut.
"Inti dari keterangan keduanya. Mereka membenarkan terkait dengan pembuatan peta aset Pemkab Seluma yang telah dibuat pada tahun 2015 yang lalu," tegasnya.
Dalam penyidikan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tersebut. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap para Mantan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, mantan pejabat hingga mantan Bupati Seluma.