Angin Segar, Usulan Pembangunan Jembatan Simpang Disetujui Kementerian PUPR?
Akses jalan menuju desa Simpang--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Bupati Kabupaten Seluma Erwin Octavian menyebut usulan pembagunan jembatan Desa Simpang telah disetujui Kementrian PUPR RI.
"Untuk jembatan Desa Simpang sudah disetujui oleh Pak Basuki Cahya Purnama kepala Kementrian PUPR RI. Hanya saja saat ini tinggal menunggu berapa yang akan dianggarkan untuk pembangunan jembatan tersebut, " Sebut Bupati Seluma
Bupati mengatakan disetujuinya pembagunan jembatan simpang ini setelah pihak Kabupaten Seluma berulang kali ajukan proposal. Sebab jembatan tersebut merupakan satu satunya akses keluar masuk desa tersebut sehingga sangat diprioritaskan dilakukan pembangunan.
BACA JUGA:5 Aliran Silat di Bumi Serasan Seijoan, Akan Dibuat Buku
BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma, Apresiasi Raihan WTP Pemkab Seluma
" Tindak lanjut dari proposal yang kita berikan kemaren itu sudah ada tindak lanjut dari kementerian PUPR. Insa Allah mungkin dibulan 6 ini sudah bakal dimulai, " sampainya
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma M. Syaifulah mengatakan, bahwa sebelumnya Dinas PUPR Sudah menganggarkan untuk melakukan pembangunan jembatan tersebut, namun berhubung berita rusaknya jembatan gantung tersebut sudah sampai ke pihak Kementerian, pada tahun 2023 yang lalu Kementerian PUPR langsung menginstruksikan Pihak Balai untuk melakukan monitoring ke lokasi jembatan.
"Dari awal kita sudah menganggarkan, berhubung berita itu sudah viral kemudian bapak Mentri langsung menginstruksikan pihak balai untuk survei ke lapangan. Dan menurut mereka itu mereka yang akan membangun, makanya dengan anggaran yang sudah disiapkan kita tidak jadi untuk melaksanakan, " Sampainya,