Kajari Seluma jadi Kajari Tegal, Penggantinya Dr. Eka Nugraha, SH, MH
Kajari Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Jaksa Agung RI Dr Bambang Sugeng Rukmono, melakukan mutasi terhadap ratusan jabatan struktural PNS di wilayah Kejagung. Dari ratusan orang yang terkena mutasi jabatan, salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Wuriadhi Paramitha, SH MH.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP - IV - 523 / C / 05 / 2024, tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia.
Surat ini ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Republik Indonesia Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr Bambang Sugeng Rukmono.
"Iya benar ada rotasi jabatan (Mutasi) terhadap Pak Kajari Seluma," sampai Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
BACA JUGA:Di Taba Lubuk Puding, Ada Wisata Ikan Larangan, Tak Boleh Dipancing dan Dimakan
BACA JUGA:Sering Dijumpai, Jenis Buah Berikut, Kalau dimakan Bisa Turunkan Kadar Kolesterol
Adapun di dalam surat tersebut, ada sekitar 328 jaksa yang mengalami mutasi. Tidak terkecuali Kajari Seluma. Dimana Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha, SH MH dimutasikan kedalam jabatan baru. Yakni menjabat sebagai Kajari Kabupaten Tegal di Slawi Provinsi Jawa Tengah.
Sedangkan pengganti sebagai Kajari Seluma yakni, Dr Eka Nugraha, SH MH. Dimana sebelumnya Dr Eka Nugraha, SH MH menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara di Medan.
"Untuk jadwal pelaksanaan Serah terima jabatan (Sertijab) belum tau. Kemungkinan akan digelar dalam 2 hingga 3 Minggu ke depan," ujarnya.
Untuk diketahui, jika Wuriadhi Paramitha, SH MH telah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma selama kurang lebih 3 tahun 3 bulan. Untuk pelaksanaan pelantikan atau Sertijab nantinya akan dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.